Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengunggah Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
009/H/HK/2015 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket
A/ULA Tahun Pelajaran 2014/2015.
Bagi yang membutuhkan silakan klik link berikut :
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar