Hari Jadi Kabupaten Banyumas

Keikut sertaan Kepala SMP dalam Kirab Hari Jadi Kabupaten Banyumas.

Program BERMUTU

Kegiatan guru-guru Matematika dalam wadah MGMP Matematika.

Kegiatan Belajar Mengajar

Memfasilitasi dan membantu siswa dalam kegiatan diskusi penyelesaian masalah matematika.

Kamis, 22 Oktober 2020

INSTRUMEN AKREDITASI 2020

              Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mewajibkan akreditasi bagi seluruh sekolah dan madrasah sebagai bagian dari keseluruhan upaya penjaminan mutu Pendidikan.

Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.

Kegiatan akreditasi diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah/madrasah yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.

Instrumen Akreditasi 2020 Satuan Pendidikan (IASP) SD-MI SMP-MTs SMA-MA Tahun 2020 masih bersifat draft, artinya belum final dan disahkan secara resmi. Dalam instrumen akreditasi 2020 yang masih berupa draft tersebut, paradigma akreditasi memiliki pembaruhan atau perubahan dalam pelaksanaannya. Instrumen Akreditasi ini baik bagi baik sekolah atau madrasah.

Instrumen tersebut diberi nama Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020 disingkat IASP2020. Komponen yang menjadi variabel utama untuk dinilai dalam akreditasi baru adalah mutu lulusan, proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah/madrasah, kinerja guru yang menjadi tulang punggung proses pembelajaran, serta manajemen sekolah/madrasah dalam menggali sumber-sumber input dan mengelolanya untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah/madrasah.

Berikut merupakan draft Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020 yang masih belum disahkan secara resmi oleh Kemendikbud, namun dapat diunduh dan dipelajari sebagai langkah persiapan bagi Sekolah/Madrasah yang akan melaksanakan visitasi pada tahun 2020. Silahkan unduh melalui tautan-tautan berikut ini:


1.        Draf IASP Tahun 2020 Tingkat SD/MI   Download

2.        Draf IASP Tahun 2020 Tingkat SMP/MTs   Download

3.        Draf IASP Tahun 2020 Tingkat SMA/MA   Download

4.        Draf IASP Tahun 2020 Tingkat SMK   Download

5.        Draf IASP Tahun 2020 Tingkat SLB   Download


            Demikianlah informasi tentang Instrumen Akreditasi (IASP) SD-MI SMP-MTs SMA-MA Tahun 2020, semoga dapat bermanfaat.

Senin, 19 Oktober 2020

ASESMEN KOMPETENSI MINIMUM ( AKM )

 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional (UN). UN pada tahun 2021 akan diganti dengan Asesmen (Penilaian) Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

"Asesmen kompetensi minimun adalah kompetensi minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum," (Nadiem Anwar Makariem)

Sesuai dengan fungsi AKM itu sendiri, bahwa Asesmen Kompetensi Mininum dan Surveri Karakter (AKMSK) terdiri dari kemampuan bernalar dengan menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua siswa untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif di masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, yaitu literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Baik pada literasi membaca maupun numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah dan mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh siswa menggunakan literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya.  AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.

Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Survei karakter dilakukan untuk mengetahui data secara nasional mengenai penerapan asas-asa Pancasila oleh peserta didik Indonesia.Survei karakter untuk mengetahui apakah asas-asas Pancasila benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan tidak hanya berupa data kognitif, misalnya bagaimana implementasi gotong royong, kebahagiaan anak di sekolah, dan ada tidaknya bullying di sekolah.

Survei karakter tersebut akan dijadikan tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik atau feedback ke sekolah-sekolah agar dapat menciptakan lingkungan sekolah yang membuat peserta didik lebih bahagia dan lebih kuat dalam memahami dan menerapkan asas Pancasila.

Pendidikan karakter tentunya yang paling penting adalah nilai-nilai Pancasila yang merupakan pondasi dari negara kita. Nilai Pancasila merupakan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di dalam sistem pendidikan Nasional.

Tidak harus ada mata pelajaran tersendiri dalam menerapkan nilai-nilai tersebut, bisa ada di setiap mata pelajaran atau dalam setiap bentuk kegiatan peserta didik.

Asesmen Kompetensi Mininum (AKM) dilaksanakan tidak berdasarkan atas penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam Ujian Nasional. Asesmen kompetensi pengganti UN akan dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke arah pembelajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan penalaran, bukan hafalan.

AKM dan Survei Karakter dipilih untuk menggantikan Ujian Nasional karena memiliki beberapa keunggulan.

Berikut ini 5 keunggulan AKM dan Survei Karakter pengganti Ujian Nasional.

1.      Dilaksanakan pada tengah jenjang

AKM dan Survei Karakter akan dilaksanakan pada tengah jenjang, yaitu kelas 4 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA. Hal ini tentu berbeda dengan pelaksanaan Ujian Nasional yang selama ini dilaksanakan pada akhir jenjang.

Dengan dilaksanakannya kedua asesmen tersebut di tengah jenjang pendidikan, maka diharapkan hasilnya dapat menjadi tolok ukur untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Dengan demikian hasil belajar peserta didik akan menjadi semakin baik lagi menjelang mereka menyelesaikan masa studinya.

Peserta didik yang belum mendapatkan nilai maksimal, diberi kesempatan untuk meningkatkan proses belajarnya sampai mendapatkan hasil belajar yang diharapkan.

Peserta didik yang telah mendapatkan nilai maksimal dari AKM dan Survei Karakter, maka akan lebih memotivasi mereka untuk meningkatkan kreatifitasnya menjadi lebih maksimal.

2.      Untuk perbaikan kualitas pembelajaran

AKM dan Survei Karakter tidak digunakan untuk seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya, akan tetapi untuk perbaikan dan peningkatan kualtas pembelajaran.

Sedangkan Ujian Nasional digunakan sebagai alat ukur untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, melalui jalur prestasi.

AKM dan Surveri Karakter dilaksanakan pada tengah jenjang pendidikan, sehingga otomatis tidak dapat dijadikan sebagai alat seleksi PPDB di jenjang pendidikan berikutnya.

Ujian Nasional selama ini dijadikan alat seleksi untuk diterima tidaknya peserta didik di sebuah sekolah. Padahal nilai Ujian Nasional kadang tidak menggambarkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.

3.      Digunakan untuk mengukur seluruh mata pelajaran

Ujian Nasional digunakan hanya untuk mengukur beberapa mata pelajaran saja, sedangkan AKM dan Survei Karakter akan digunakan mengukur seluruh mata pelajaran.

Selama ini, UN untuk tingkat SMP hanya terdiri dari 4 mata pelajaran, yaitu Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Demikian halnya dengan UN tingkat SMA juga terdiri 4 mata pelajaran, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Mata Pelajaran Pilihan dari IPA atau IPS.

Penentu kelulusan selama ini didasarkan pada lulus seluruh mata pelajaran dan bukan dari hasil UN tersebut. Dengan demikian, maka UN tidak dapat menggambarkan kemampuan peserta didik secara keseluruhan, karena hanya diwakili oleh 4 mata pelajaran saja.

AKM dan Survei Karakter akan diujikan pada seluruh mata pelajaran, sehingga hasilnya akan mendekati untuk menggambarkan kemampuan peserta didik secara holistik, baik kognitif maupun afektifnya.

4.      Untuk mengukur kognitif dan afektif peserta didik

AKM dan Survei Karakter digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif dan juga afektif. Sedangkan UN hanya mampu mengukur kemampuan kognitif peserta didik saja, kemampuan afektif dan psikomotorik peserta didik tidak bisa diukur.

Karena memiliki fungsi untuk mengukur kemampuan kognitif dan afektif (karakter peserta didik dan lingkungan sekolahnya), maka sekolah serta seluruh komponen pendidikan akan dapat memperbaiki kualitas pendidikan dan kualitas karakter berbasis kearifan lokal.

5.      Tidak mengistimewakan mata pelajaran tertentu

Ujian Nasional yang selama ini dilaksanakan cenderung menciptakan dikotomi pelajaran, karena peserta didik cenderung mementingkan belajar pada mata pelajaran yang diujikan daripada mata pelajaran lainnya.

AKM dan Survei Karakter akan menyatukan seluruh mata pelajaran yang diajarkan di sekolah, tanpa membedakan satu dengan lainnya.  Dengan demikian tidak akan ada lagi kesan mata pelajaran yang diistimewakan, karena semua mata pelajaran dianggap penting untuk masa depan peserta didik.


Contoh  soal AKM dapat dilihat pada link https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/